Menurut hukum (undang-undang) Agama Islam, kita wajib percaya kepada
kadar (ketentuan) Allah yakni segala sesuatu yang mengenai keadaan manusia
adalah telah ditentukan dan telah diatur oleh Allah swt. sesuai dengan
firman-Nya disurat At Taubah ayat 51:
قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ
مَوۡلَىٰنَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٥١
Artinya :
Katakanlah : tidak akan mengenai kami sesuatu apapun, melainkan apa-apa
yang telah ditentukan Allah bagi kami-kami
(QS. At Taubah [9]: 51)
Dan sabda Nabi saw. di dalam Hadits shahih riwayat Imam Muslim:
كَتَبَ الله مَقَادِيْرَا لْخَلاَ ئِق قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ
وَاْلاَرْضَ (رواه مسلم)
Artinya:
“Allah telah tentukan
sekalian nasib-nasib mahluk sebelum Allah jadikan langit dan bumi.”
(HR. Imam Muslim)
Dengan satu ayat dan satu hadits, tegaslah bahwa kita wajib mempercayai
dengan sepenuh jiwa raga bahwa ketetapan manusia itu di tangan Allah. Oleh
sebab itu sekalian apa-apa yang mengenai kita itu mesti kena, maka tidaklah
patut kita takut apa-apa dan wajib kita mengerjakan perintah-perintah Allah
dengan berserah diri kepada-Nya di dalam segala (mengerjakan) amal.
Tegasnya, manusia di dalam masalah qadar adalah merupakan suatu “badan
penyalur” saja dari Allah swt. untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai manusia.
Sebab itu tiap– tiap badan penyalur harus jujur serta benar karena apabila
menyimpang dari pedoman–pedoman badan penyalur sudah tentu mereka akan mendapat
tuntutan dari yang berhak yaitu Allah swt.
Firman Allah swt. surat Al Hadiid ayat 22:
مَآ
أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ
مِّن قَبۡلِ أَن نَّبۡرَأَهَآۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٞ ٢٢
Artinya:
Tidak satupun kecelakaan yang telah mengenai bumi atau didiri kamu,
melainkan telah tersebut didalam kitab sebelum Kami adakan dia.
(QS. Al Hadiid [57]: 22)
Kesimpulan:
- Tiap
tiap manusia wajib percaya kepada apa–apa yang telah diqadarkan Allah swt.
- Tiap-tiap
manusia wajib percaya bahwa manusia itu adalah merupakan badan penyalur
saja, sekedar melakukan tugas kewajibannya sebagai badan penyalur.
- Sudah
barang tentu, tiap-tiap badan penyalur ada menjumpai peraturan yang wajib
ditaati peraturan-peraturan tersebut, apabila tidak mentaati akibatnya
hukuman.
Tahukah saudara, bahwa manusia itu sebagai badan penyalur? (amanat)
Waspadalah! sebagai badan penyalur laksanakan tugas dengan jujur karena
di samping itu ada badan yang mengawasi tugas-tugas saudara, yang mana
petugas–petugas itu tidak dapat disuap dan disogok oleh apapun juga, siapakah
dia? Yaitu yang bernama Malaikat.
